Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan alasan pemerintah memberikan libur panjang adalah karena adanya banyak tanggal merah pada bulan Maret ini. Dia mengatakan bahwa libur panjang dimulai dari tanggal 21 Maret, yang bertepatan dengan hari Jumat dan Sabtu. Menag juga menyebutkan bahwa libur panjang ini dijadwalkan hingga tanggal 8 April 2025, untuk mengatasi kepadatan mudik di penghujung Ramadan.
Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, alasan dibalik libur panjang ini juga adalah untuk mengakomodasi sejumlah acara keagamaan agama lain, seperti Hari Nyepi bagi umat Hindu pada tanggal 29 Maret dan peringatan Idulfitri pada tanggal 31 Maret. Penumpukan pemudik sebanyak 52 persen penduduk Indonesia juga menjadi pertimbangan dalam memberikan libur yang lebih panjang, guna menghindari masalah yang mungkin timbul akibat pemudik yang pulang ke daerahnya masing-masing dalam jumlah besar.
Dengan memperpanjang libur bersama hingga tanggal 8 April, diharapkan dapat mengurangi kemacetan arus mudik dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan nyaman. Nasaruddin Umar juga menekankan bahwa keputusan pemerintah ini diambil dengan pertimbangan yang matang untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat Indonesia selama musim liburan panjang ini.