Kepolisian menerima laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak berinisial SK (8) di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial S yang disebut tinggal satu kontrakan dengan nenek korban. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut dan menyebut pihaknya masih mendalami rangkaian kejadian yang dilaporkan keluarga korban.
Kronologi Awal yang Disampaikan Keluarga
Berdasarkan keterangan ibu korban, peristiwa itu terjadi setelah salat subuh ketika SK pulang ke rumah neneknya. Di saat itulah, anak tersebut diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari S. Saat kejadian berlangsung, orang tua korban tidak berada di rumah, sehingga keluarga baru mengetahui peristiwa tersebut setelahnya.
Insiden itu disebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi belum mengungkap secara rinci bagaimana dugaan perbuatan itu terjadi karena penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terkait.
Penyidikan Masih Berjalan
Kompol Nurma Dewi mengatakan motif maupun modus operandi pelaku belum bisa dipastikan. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk visum terhadap korban. Namun, hasil detail pemeriksaan medis tersebut belum dibuka ke publik karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Laporan kasus ini telah tercatat dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam penanganannya, pelaku disangkakan berdasarkan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tindak pidana menyuruh anak melakukan perbuatan cabul.
Polisi Ingatkan Orang Tua Lebih Waspada
Di tengah proses penyelidikan, kepolisian kembali mengingatkan orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan tempat tinggal yang memiliki akses keluar-masuk orang dewasa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kedekatan tempat tinggal tidak selalu menjamin keamanan, sehingga kewaspadaan keluarga tetap dibutuhkan.
Polisi menyatakan penanganan perkara masih berlanjut dan seluruh keterangan akan didalami untuk memastikan dugaan perbuatan yang dilaporkan keluarga korban.
Source link
