Polisi Jakarta Timur mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib dan mengikuti prosedur hukum saat hendak melakukan unjuk rasa terkait kematian Kenzha Ezra Walewangko. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, para mahasiswa diizinkan untuk menyampaikan pendapat mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polisi juga siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus tersebut kepada massa aksi jika diperlukan.
Nicolas menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Sementara itu, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kensha Walewangko dan mengecam tindakan kriminal yang dilakukan terhadapnya. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil serta menuntut kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum mahasiswa yang terlibat.
Jianly Imanuel Bagensa, ketua umum PP-GMK, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawal proses hukum ini agar dapat berjalan dengan adil. Semua pihak diharapkan untuk bersama-sama memastikan bahwa kasus ini diproses dengan seadil-adilnya.