President Danantara’s Pledge: Accountability and Transparency

Date:

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), akan dikelola dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi yang tinggi. Implementasi komitmen ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam menjaga integritas, memerangi korupsi, dan memastikan pemerintahan yang bersih. Sebagai bagian dari langkah ini, Danantara akan mengadopsi 24 Prinsip Santiago yang merupakan pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko pada dana kedaulatan nasional, sejalan dengan standar internasional.

Prinsip-prinsip tersebut mencakup aspek mendefinisikan secara jelas dan publik tujuan dana, pembentukan struktur organisasi yang transparan dan akuntabel, manajemen risiko yang hati-hati, serta pengawasan dan auditabilitas yang independen. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara dan menempatkannya setara dengan dana kedaulatan internasional lainnya seperti Norges Bank Investment Management Norwegia dan China Investment Corporation.

Menurut Hasan, akuntabilitas dan transparansi adalah kunci mendapatkan kepercayaan pasar, sehingga Danantara harus menjaga kejelasan dan kemampuan diawasi kapan saja oleh pihak auditor independen. Presiden Prabowo telah membentuk sistem pengawasan yang melibatkan Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas untuk memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut.

Dewan Pengawas akan mengawasi Badan Eksekutif, menyetujui rencana kerja dan anggaran, serta menyusun kode etik untuk manajemen Danantara. Sementara itu, komite audit dan komite lainnya juga akan dibentuk sebagai bagian dari pengawasan. Danantara akan dipimpin oleh individu dengan integritas tertinggi, termasuk tokoh-tokoh nasional.

Dengan aset yang mencapai Rp14.000 triliun (USD 870 miliar), Danantara bukan hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk meningkatkan ekonomi, kemakmuran, dan kemajuan Indonesia ke tahun 2045. Presiden Prabowo menekankan bahwa Danantara adalah untuk generasi masa depan Indonesia, mencerminkan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Industri-industri vital akan tetap dikelola oleh negara, sesuai dengan visi ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Prediksi Kemarau 2025 BMKG: Potensi Risiko

Musim kemarau telah lama dikenal sebagai periode dengan udara...

Operasi Penindakan Kriminal: 315,7 Kg Narkotika Dimusnahkan

Pada Selasa (29/4) di Jakarta, sejumlah peristiwa terkait keamanan...

Penipuan SP3 di Polsek: Korban Laporkan Ke Polda Metro Jaya

Seorang wanita berinisial F mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan...

Mengenal Laron: Serangga Musim Hujan

Laron, atau serangga bersayap, sering muncul saat musim hujan...