Pengadilan Militer Memutuskan Vonis Terdakwa Penembak Bos Rental

Date:

Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung, Jakarta Timur akan segera membacakan vonis untuk terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak pada Selasa, 25 Maret. Sidang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, tuntutan, hingga nota pembelaan. Majelis hakim saat ini sedang bersidang untuk menyusun putusan. Terdakwa meminta vonis bebas dengan alasan tidak bersalah, sementara Oditur Militer meminta untuk menolak nota pembelaan terdakwa. Dalam sidang sebelumnya, dua terdakwa dituntut pidana seumur hidup dan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut, sementara terdakwa lainnya dituntut pidana empat tahun penjara. Pengadilan Militer juga menuntut terdakwa untuk membayar ganti rugi kepada korban. Vonis akan dibacakan dalam waktu dekat.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...