Polisi Ungkap Peredaran Ganja 34 Kg dari Sumut ke Jakarta

Date:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram yang merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi Sumatera Utara – Jakarta. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan bahwa petugas berhasil menyita 34 kilogram ganja kering dan 6,98 gram sabu pada Sabtu (15/3). Kelima pelaku yang tertangkap memiliki inisial I, RR, S, P, dan R, dengan barang bukti ganja siap edar diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

TKP pertama berada di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan barang bukti seberat satu kilogram ganja. TKP kedua ditemukan di Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, dengan barang bukti tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu. Sedangkan TKP ketiga terletak di Gang Burung No.9 RT 09/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, dengan barang bukti seberat 30 kilogram ganja dalam dua karung hijau.

Ade Candra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai setelah menerima informasi tentang pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, yaitu I. Dari interogasi, petugas mendapat informasi tentang adanya narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat. Tim berhasil menemukan 3 kg ganja dan 6,98 gram sabu serta 30 kg ganja yang disimpan dalam dua karung hijau di lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan tekad aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi. Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi bangsa.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Musrenbang Pangandaran

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diadakan pada...

Cara Menanam dan Budidaya Pohon Matoa untuk Lomba Tanam Kemenag

Hari Bumi diperingati setiap tanggal 22 April sebagai momen...

Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI Terungkap

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko,...

Kasus Pembakaran Anak di Tangerang: Hubungan Tak Direstui

Kasus pembakaran anak oleh tersangka HB (38) terhadap korban...