Aksi demonstrasi terkait penolakan revisi RUU TNI di depan Gedung DPR RI mulai memanas pada Kamis petang. Massa mencoba mendobrak gerbang dan memanjat pagar, meskipun aparat kepolisian mengimbau agar tidak melakukannya karena melanggar ketentuan penyampaian pendapat di muka umum. Meskipun imbauan tersebut diabaikan, anggota kepolisian akhirnya memaksa massa untuk turun dan meninggalkan lokasi. Demonstran pun mulai melempari petugas dengan berbagai barang, seperti botol air mineral dan petasan.
Setelah kepolisian menarik diri, situasi memanas tidak berlangsung lama meskipun asap petasan sempat membumbung. Suara pintu yang didobrak terus menggema hingga pukul 17.00 WIB meskipun tidak berhasil membuka pintu yang terbuat dari besi kokoh. Aksi kemudian melandai dan dilanjutkan dengan orasi-orasi oleh orator.
Sebelumnya, polisi telah mengerahkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait Revisi UU TNI di Gedung DPR RI Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar aksi dilakukan dengan damai, tanpa kekerasan, anarkis, atau merusak fasilitas umum.
Personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait yang ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Aksi tersebut tetap berlangsung kondusif setelah audiensi Menkum dengan massa aksi untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU TNI.