Polisi Tangkap Empat Jambret di Muara Karang: Berita Terbaru

Date:

Polisi Ringkus Empat Pelaku Jambret dan Penadah Barang Curian di Muara Karang

Polisi membongkar aksi penjambretan yang menyasar seorang warga berinisial DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan berhasil diamankan, masing-masing dua pelaku jambret dan dua penadah.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta Utara

Kapolsek AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan pada Senin (17/3) di beberapa titik di Jakarta Utara. Dua pelaku jambret berinisial GP dan A ditangkap bersama dua orang yang berperan sebagai penadah, yakni PM dan FE.

Dalam jaringan ini, GP disebut berperan sebagai joki sepeda motor, sementara A turun langsung merampas barang milik korban. Adapun PM diduga menjadi perantara penjualan handphone curian, sedangkan FE berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Korban dijambret saat membeli makanan bersama keluarga

Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang membeli makanan bersama keluarganya di kawasan Muara Karang. Saat situasi lengah, dua orang pelaku datang dengan sepeda motor tanpa pelat nomor dan merampas tas korban. Di dalam tas tersebut terdapat dua handphone serta dompet, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta.

Setelah laporan masuk, polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti.

Barang bukti disita, pelaku diduga terlibat kasus serupa

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone milik korban, sepeda motor, handphone lain, pisau, uang tunai, dan dompet. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam satu aksi, tetapi juga diduga pernah menjalankan kejahatan serupa di wilayah Penjaringan.

Polisi menyebut para pelaku juga pernah mencuri handphone di kawasan Penjaringan lalu menjualnya ke penadah sebelumnya. Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan.

Kapolsek Metro Penjaringan mengingatkan warga agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama ketika membawa barang berharga. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan tindak kejahatan serupa agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Muktamar Ke-15 Nasyiatul Aisyiyah: Dakwah Berkemajuan dalam Perubahan Zaman

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari,...

Yayasan Mengakui Kekeliruan Terkait Sumber Asal Senjata di Sekolah

Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Swasta: Pengurus Baru Tak...

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh: Terobos Pemerintah China

Rencana Pengalihan Kepemilikan Saham KCIC ke Pemerintah China Menteri Koordinator...

Pemkot Jakut Memetakan Potensi Kerawanan Tawuran dan Konflik Sosial

Pemerintah Kota Jakarta Utara Mempetakan Potensi Kerawanan Tawuran dan...