JAKARTA — Polemik soal surat pemberitahuan perkembangan perkara dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, akhirnya mendapat penjelasan dari kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah dikirimkan sejak awal kepada pelapor, dan bukan baru diberikan setelah muncul sorotan keluarga korban.
Polisi: SP2HP Ditujukan ke Pelapor, Bukan Langsung ke Keluarga
Nicolas menjelaskan, sesuai prosedur, SP2HP disampaikan kepada pihak yang secara resmi tercatat sebagai pelapor. Dalam kasus ini, yang menjadi pelapor adalah otoritas dari UKI, bukan keluarga korban. Karena itu, menurut dia, tudingan bahwa polisi tidak memberikan informasi perkembangan perkara perlu dilihat berdasarkan mekanisme penyidikan yang berlaku.
Ia juga menyebut bahwa dokumen tersebut bukan hanya sekali dikirim. Sejak penanganan kasus dimulai pada 6 Maret 2025, SP2HP telah disampaikan sebanyak empat kali. Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi keluhan keluarga korban yang sebelumnya mengaku belum menerima pemberitahuan perkembangan penyelidikan.
Mahasiswa UKI Desak Kepastian Hukum
Di saat yang sama, sejumlah mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk, menuntut kejelasan atas kematian Kenzha Ezra Walewangko yang tewas di area kampus pada Selasa (4/3). Aksi itu menandai meningkatnya tekanan publik agar kasus tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
Emon, salah satu peserta aksi, mengatakan mahasiswa meminta kepastian hukum dalam waktu 7×24 jam. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Ia juga menyebut rencana melanjutkan protes ke Markas Besar Polri dan Komisi III DPR RI.
Setelah Audiensi, Polisi Janji Kirim SP2HP ke Keluarga
Usai audiensi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Emon menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban. Ia menilai selama hampir tiga pekan keluarga belum memperoleh informasi tertulis yang mereka butuhkan untuk memantau perkembangan perkara.
Namun, setelah persoalan itu disampaikan dalam pertemuan, Kapolres Metro Jakarta Timur disebut langsung mengambil langkah untuk mengirimkan SP2HP kepada keluarga. Di tengah desakan mahasiswa dan perhatian keluarga korban, penanganan kasus Kenzha kini tak hanya soal penyelidikan, tetapi juga soal bagaimana polisi menjaga transparansi di hadapan publik.
Source link
