Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar di wilayah Senin lalu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi konvoi liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Tim patroli polres langsung bertindak cepat saat mendapat laporan tentang aksi konvoi yang meresahkan di Dr. Wahidin Raya. Para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum. Dengan penindakan yang dilakukan, diharapkan kejadian konvoi motor liar dapat berkurang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.