Driver Ojol Berpengalaman 15 Tahun Dapat THR Rp 50 Ribu

Date:

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menemui para driver ojek online (ojol) yang mendatangi kantor Kemnaker dalam aksi protes terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang tidak sesuai aturan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan laporan para ojol terkait masalah ini sudah diterima dan tengah ditindaklanjuti. Noel mengaku prihatin mendengar ada driver yang mendapatkan BHR hanya sebesar Rp 50.000, padahal ada driver yang telah bekerja cukup lama hingga 15 tahun. Noel juga akan meminta penjelasan kepada aplikator terkait permasalahan ini dan akan meminta klarifikasi kepada pihak aplikator setelah mendengar keluhan para ojol terkait pembayaran BHR. Selain itu, pihak Kemnaker juga akan meminta klarifikasi dan menanyakan alasan di balik perbedaan pembayaran BHR tersebut.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Paus Leo XIV Kritik Ketidakadilan Perang AS-Iran

Paus Leo XIV Kritik Konsep Perang yang Adil Paus Leo...

Kronologi Kriminal dan Tragedi di Jakut: Kematian Wanita Muda dan Kasus Narkoba

Kriminal dan Keamanan Jakarta: Sejumlah Peristiwa Pada Sabtu Pada Sabtu...

Xiaomi 17T Series & Wearables Terbaru: Mulai Dijual!

Xiaomi Indonesia Resmi Jual Smartphone dan Wearable Terbaru Mulai...