Driver Ojol Berpengalaman 15 Tahun Dapat THR Rp 50 Ribu

Date:

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menemui para driver ojek online (ojol) yang mendatangi kantor Kemnaker dalam aksi protes terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang tidak sesuai aturan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan laporan para ojol terkait masalah ini sudah diterima dan tengah ditindaklanjuti. Noel mengaku prihatin mendengar ada driver yang mendapatkan BHR hanya sebesar Rp 50.000, padahal ada driver yang telah bekerja cukup lama hingga 15 tahun. Noel juga akan meminta penjelasan kepada aplikator terkait permasalahan ini dan akan meminta klarifikasi kepada pihak aplikator setelah mendengar keluhan para ojol terkait pembayaran BHR. Selain itu, pihak Kemnaker juga akan meminta klarifikasi dan menanyakan alasan di balik perbedaan pembayaran BHR tersebut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Prediksi Kemarau 2025 BMKG: Potensi Risiko

Musim kemarau telah lama dikenal sebagai periode dengan udara...

Operasi Penindakan Kriminal: 315,7 Kg Narkotika Dimusnahkan

Pada Selasa (29/4) di Jakarta, sejumlah peristiwa terkait keamanan...

Penipuan SP3 di Polsek: Korban Laporkan Ke Polda Metro Jaya

Seorang wanita berinisial F mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan...

Mengenal Laron: Serangga Musim Hujan

Laron, atau serangga bersayap, sering muncul saat musim hujan...