Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menemui para driver ojek online (ojol) yang mendatangi kantor Kemnaker dalam aksi protes terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang tidak sesuai aturan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan laporan para ojol terkait masalah ini sudah diterima dan tengah ditindaklanjuti. Noel mengaku prihatin mendengar ada driver yang mendapatkan BHR hanya sebesar Rp 50.000, padahal ada driver yang telah bekerja cukup lama hingga 15 tahun. Noel juga akan meminta penjelasan kepada aplikator terkait permasalahan ini dan akan meminta klarifikasi kepada pihak aplikator setelah mendengar keluhan para ojol terkait pembayaran BHR. Selain itu, pihak Kemnaker juga akan meminta klarifikasi dan menanyakan alasan di balik perbedaan pembayaran BHR tersebut.
Driver Ojol Berpengalaman 15 Tahun Dapat THR Rp 50 Ribu
Date: