Driver Ojol Berpengalaman 15 Tahun Dapat THR Rp 50 Ribu

Date:

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menemui para driver ojek online (ojol) yang mendatangi kantor Kemnaker dalam aksi protes terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang tidak sesuai aturan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan laporan para ojol terkait masalah ini sudah diterima dan tengah ditindaklanjuti. Noel mengaku prihatin mendengar ada driver yang mendapatkan BHR hanya sebesar Rp 50.000, padahal ada driver yang telah bekerja cukup lama hingga 15 tahun. Noel juga akan meminta penjelasan kepada aplikator terkait permasalahan ini dan akan meminta klarifikasi kepada pihak aplikator setelah mendengar keluhan para ojol terkait pembayaran BHR. Selain itu, pihak Kemnaker juga akan meminta klarifikasi dan menanyakan alasan di balik perbedaan pembayaran BHR tersebut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

OPPO Find X9 Series: Inovasi Baterai Terbaru untuk Smartphone

OPPO memperkenalkan smartphone flagship Find X9 Series ke Indonesia...

Kebakaran Ruko Jakpus: Enam Saksi Diperiksa Polisi

Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra...

Perkembangan Terbaru: Samsung One UI 8.5 Beta Mempercepat Kreasi Konten

Samsung Electronics baru-baru ini meluncurkan One UI 8.5 Beta...

Polda Metro Jaya Konfirmasi Penahanan Pemilik WO Dugaan Pelanggaran

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penahanan pemilik penyelenggara pernikahan atau...