Perbandingan Pendapatan Pengemudi Ojol: Gojek vs Grab vs Maxim

Date:

Bantuan Hari Raya (BHR) mulai disalurkan oleh perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim kepada para pengemudi. Masing-masing perusahaan menentukan besaran BHR berdasarkan keaktifan dan kinerja para pengemudi. Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang mendorong perusahaan untuk memberikan 20% dari rata-rata penghasilan para pekerja ojek online dan kurir online sebagai BHR. Pencairan BHR dilakukan paling lambat H-7 hari raya Idulfitri.

Maxim memberikan BHR kepada ribuan drivernya dengan nilai mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta. Para pengemudi yang berhak menerima BHR akan dikirimi notifikasi dan bisa dicairkan melalui akun mereka.

Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver dengan besaran antara Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk roda empat dan Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu untuk roda dua. Bonus ini akan diberikan melalui Ovo Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para driver.

Sementara itu, Gojek memberikan BHR dengan nilai tertinggi untuk roda dua sebesar Rp 900 ribu dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda keempat. BHR tersebut diterima melalui saldo Gopay Mitra mulai dari tanggal 22 hingga 24 Maret 2025. Gojek juga menghadirkan kategori tambahan seperti Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan dengan nominal BHR yang dihitung berdasarkan produktivitas dan kontribusi pengemudi.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Prediksi Kemarau 2025 BMKG: Potensi Risiko

Musim kemarau telah lama dikenal sebagai periode dengan udara...

Operasi Penindakan Kriminal: 315,7 Kg Narkotika Dimusnahkan

Pada Selasa (29/4) di Jakarta, sejumlah peristiwa terkait keamanan...

Penipuan SP3 di Polsek: Korban Laporkan Ke Polda Metro Jaya

Seorang wanita berinisial F mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan...

Mengenal Laron: Serangga Musim Hujan

Laron, atau serangga bersayap, sering muncul saat musim hujan...