Pemkot Jakarta Timur Ingatkan Masyarakat untuk Hindari Pungutan Liar

Date:

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) mengingatkan masyarakat untuk menghindari pungutan liar (pungli) di sekitar mereka. Plt Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah menegaskan bahwa penerima dan pemberi pungli akan dikenakan sanksi hukum. Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar (Posko Saber Pungli) di Terminal Terpadu Pulo Gebang disiapkan dengan fasilitas yang lengkap, termasuk posko kesehatan, keamanan, pengaduan pungutan liar, dan aduan bagi perempuan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memastikan pemudik terhindar dari pungutan liar selama masa mudik Lebaran 2025 melalui Posko Saber Pungli di berbagai lokasi seperti Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Muara Angke. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah pungutan liar di terminal angkutan darat dan memastikan pemudik bepergian dengan aman dan nyaman.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Sorot Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam...

Dian Takdir dan Dampak Ikastri pada Teknik Sipil Trisakti

Dian Terpilih Sebagai Ketua Umum Ikastri Universitas Trisakti Di antara...

Diamankan Ribuan Obat Ilegal dan 2 Pengedar di Tanah Abang

Ribuan Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah...

Harga Emas Naik ke Level Tertinggi dalam 2 Bulan akibat Melandainya Inflasi AS

Harga Emas Dunia Menguat Pesat dengan Penurunan Inflasi AS Pasar...