Pemkot Jakarta Timur Ingatkan Masyarakat untuk Hindari Pungutan Liar

Date:

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) mengingatkan masyarakat untuk menghindari pungutan liar (pungli) di sekitar mereka. Plt Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah menegaskan bahwa penerima dan pemberi pungli akan dikenakan sanksi hukum. Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar (Posko Saber Pungli) di Terminal Terpadu Pulo Gebang disiapkan dengan fasilitas yang lengkap, termasuk posko kesehatan, keamanan, pengaduan pungutan liar, dan aduan bagi perempuan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memastikan pemudik terhindar dari pungutan liar selama masa mudik Lebaran 2025 melalui Posko Saber Pungli di berbagai lokasi seperti Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Muara Angke. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah pungutan liar di terminal angkutan darat dan memastikan pemudik bepergian dengan aman dan nyaman.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Musrenbang Pangandaran

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diadakan pada...

Cara Menanam dan Budidaya Pohon Matoa untuk Lomba Tanam Kemenag

Hari Bumi diperingati setiap tanggal 22 April sebagai momen...

Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI Terungkap

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko,...

Kasus Pembakaran Anak di Tangerang: Hubungan Tak Direstui

Kasus pembakaran anak oleh tersangka HB (38) terhadap korban...