Polres Metro Jakarta Barat melarang keras remaja untuk berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan setelah kejadian di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Tindakan tersebut dilakukan oleh sekitar 200 remaja pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi menekankan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat terutama di bulan Ramadhan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan bahwa rombongan remaja tersebut tidak hanya berkonvoi, tetapi juga mengibarkan bendera kelompok dan menyalakan petasan kembang api. Polisi segera membubarkan mereka dan mengamankan petasan serta bendera yang dibawa.
Hari mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan dan menjaga situasi kondusif. Satpol PP juga turut memastikan keamanan selama bulan Ramadhan dengan mendirikan posko-posko. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Polisi terus mengawasi dan mengingatkan agar remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat. Menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.