Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi dalam pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus tersebut. Dalam melakukan prarekonstruksi, polisi selalu berbicara berdasarkan data dan fakta, serta masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah kasus tersebut termasuk tindak pidana. Polisi juga menyatakan belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.
Nicolas juga menekankan bahwa kepolisian tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum semua fakta dikumpulkan. Mereka mengutamakan prinsip hukum bahwa lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Prinsip ini juga diharapkan dapat dipegang oleh seluruh penegak hukum.
Selain itu, keluarga korban juga berharap agar kasus kematian adik sepupunya bisa diusut tuntas. Mereka mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di kampus manapun. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh universitas di Indonesia untuk terus meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi mahasiswa.