Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang menghakimi penyidik Polres Metro Jakarta Timur sebagai berita hoaks. Hal ini merespons video viral di media sosial yang menampilkan wanita yang mengeluh diminta membayar Rp3 juta kepada penyidik untuk menindaklanjuti kasus pencurian. Kapolres Jaktim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Video tersebut menampilkan kekecewaan CA di kantor Polres Metro Jakarta Timur, dimana ia menyatakan diminta membayar uang oleh penyidik. Nicolas menjelaskan bahwa pelapor telah membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur terkait pembelian mobil bekas. Sebuah laporan terkait penipuan dan penggelapan masih dalam proses penyelidikan, sedangkan laporan terkait perlindungan konsumen telah dihentikan karena tidak termasuk tindak pidana. Polisi menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita bohong dan mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Polres Jakim Tegaskan Tak Pernah Meminta Uang untuk Kasus Pencurian
Date: