Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi terkait pembunuhan seorang pengemudi ojek daring berinisial MAW yang dilakukan oleh seseorang berinisial dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin rekonstruksi tersebut yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis. Selama proses rekonstruksi, ditemukan sejumlah fakta baru, termasuk adegan di mana pelaku menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban tujuh kali. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret korban ke dapur untuk disembunyikan. Pelaku juga membawa barang-barang milik korban, namun membuang sebagian di perjalanan. Pembunuhan terhadap MAW terjadi di rumah di Kota Bekasi dan pelaku, dHJ, telah ditangkap dengan barang bukti sepeda motor korban. Dia ditangkap di rumahnya di Kabupaten Bekasi. Semua ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan polisi terhadap kasus pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru
Date: