Pada Sabtu, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap jukir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan tidak akan ditolerir. Dia mengimbau pengguna kendaraan untuk menggunakan tempat parkir resmi di IRTI Monas dan meminta agar praktik pemerasan oleh preman atau jukir liar segera dilaporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati juga menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar Monas. Dengan melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun, petugas melakukan penindakan persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar aturan. Jukir liar yang tertangkap beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP.
Operasi ini dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Warga pun diimbau untuk patuh terhadap rambu parkir guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Monas. Penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga order dan keamanan di sekitar Monas agar masyarakat dapat menikmati kawasan tersebut tanpa gangguan dari parkir liar atau aksi premanisme.