Prabowo Miskinkan Koruptor: Pembekuan Aset Negara

Date:

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan tegas mengungkapkan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Ketika diwawancarai oleh beberapa media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.

Walaupun menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.

Prabowo juga mengecam praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menyoroti usaha koruptor untuk menipu sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera. Prabowo menekankan perlunya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan perlunya upaya yang mampu memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang memanfaatkan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menegaskan pentingnya pemerintah untuk melakukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...