Kepolisian telah mengungkap kasus dimana seorang pria berinisial AT berusaha membuang janin di kawasan Tangerang Selatan yang merupakan hasil hubungan tanpa status dengan tersangka wanita lain berinisial SG. Tersangka SG hamil pada Desember 2024 dan mencoba menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun tanpa hasil. Pada akhir Maret 2025, SG kembali membeli obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang masih dalam tahap pengembangan. Pada Rabu (9/4), janin akhirnya keluar dari tubuh SG dan dipotong sebelum AT hendak membuangnya. Video viral di media sosial Instagram menunjukkan detik-detik ketika AT tertangkap tengah berusaha membuang janin di suatu tempat di Tangerang Selatan. Kejadian ini menciptakan ketegangan di tengah masyarakat dan menyoroti kasus kehamilan tanpa status di tengah masyarakat. Menjaga hubungan yang sehat dan bertanggung jawab dalam berhubungan adalah penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Penemuan Janin di Tangsel: Dampak Hubungan Tanpa Status
Date: