Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa para remaja tersebut ditangkap bersama sejumlah senjata tajam setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat. Tim patroli segera bergerak dan berhasil menangkap para remaja di Kampung Gusti, Penjaringan setelah berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Selama penggeledahan, petugas menemukan empat celurit dan tiga corbek yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran. Tindakan ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindakan kekerasan remaja.
Polisi Tangkap Remaja Tawuran di Penjaringan: Berita Terbaru Harian Ini
Date: