Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berinisial YS di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas. Setelah memverifikasi informasi dari warga sekitar, petugas segera menuju lokasi transaksi narkotika yang diduga.
Di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan YS bersama lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja dengan berat total 5.000 gram. Dari interogasi awal, YS mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama E di kawasan Bulak, Ciracas. Pelaku telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.