Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan jumlah seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi tentang peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 12 paket ganja dengan berat total 10,5 kilogram, yang terdiri dari ganja dalam plastik hitam dan kertas coklat. Tersangka A mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya terkait kasus ini.
Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dan informasi dari masyarakat. Tindakan ini sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta Selatan. Copyright © ANTARA 2025