Polisi Tangkap Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jakarta Selatan

Date:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan jumlah seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi tentang peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 12 paket ganja dengan berat total 10,5 kilogram, yang terdiri dari ganja dalam plastik hitam dan kertas coklat. Tersangka A mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya terkait kasus ini.

Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dan informasi dari masyarakat. Tindakan ini sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta Selatan. Copyright © ANTARA 2025

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Momen Indonesia Debut di BRICS: Prabowo Disambut Presiden Lula

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut langsung oleh Presiden...

Pramudi Transjakarta vs Ojol: Penyebab Bentrok Klakson!

Pramudi Transjakarta terlibat dalam bentrokan fisik dengan ojek online...

Indonesia’s BRICS Debut: President Prabowo Welcomed by Brazil’s Lula

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut secara pribadi oleh...

Presiden Brasil Sebut BRICS Pewaris Semangat Non-Blok

Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menegaskan bahwa...