Polisi Tangkap Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jakarta Selatan

Date:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan jumlah seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah masyarakat memberikan informasi tentang peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 12 paket ganja dengan berat total 10,5 kilogram, yang terdiri dari ganja dalam plastik hitam dan kertas coklat. Tersangka A mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya terkait kasus ini.

Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dan informasi dari masyarakat. Tindakan ini sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta Selatan. Copyright © ANTARA 2025

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

ASUS ROG Memamerkan Monitor OLED 720Hz Terbaru di Gamescom 2026

ASUS Perkenalkan Monitor Gaming OLED 720Hz di Gamescom 2026 ASUS...

Pendekar 08 Membantu Sekolah dan Pengungsi Mandiri di NTT

Pendekar 08 Perluas Bantuan di NTT Pendekar 08 Memperluas Bantuan...

Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba: Sita 1,2 Kg Sabu & 227 Gram Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap...

Gibran Berikan Bantuan Pulihkan SMAN 1 Barus dari Dampak Banjir

Gibran Bantu Pemulihan SMAN 1 Barus Pasca Banjir Gibran Najib,...