Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atau SAW (41), diketahui menerima uang palsu dari sindikat yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, saat diwawancara di Jakarta. Menurut Nurma, salah satu tersangka pengedar uang palsu yang telah diamankan adalah seseorang yang dikenal sebagai B. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan mencari pelaku lain yang terlibat. Sekar Arum Widara mengakui hanya menggunakan uang palsu tersebut sekali, yakni saat berbelanja di salah satu mal di wilayah Polres Metro Jaksel.
Sekar Arum Widara mendapatkan uang palsu secara cuma-cuma dari seorang temannya untuk berbelanja di mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polres Metro Jaksel menangkap Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang. Kasus ini tertuang dalam laporan resmi dengan nomor LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Semua informasi disampaikan dalam upaya untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.