Polres Metro Jakarta Pusat memberitahukan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) hanya karena iseng. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pelaku tersebut sudah berkeluarga. Motif pelaku merekam korban SSS (22) adalah karena mendengar ada orang mandi. Korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku hanya iseng, kemudian merekam korban yang sedang mandi dengan mengambil handphone dan memanjat. Dari pengakuan pelaku, tidak ada motif lain selain iseng dan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi. Pelaku mengakui telah mengintip dan merekam korban yang sedang mandi. Oknum dokter gigi ini terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Tersangka MAES (39) yang merupakan dokter spesialis sedang mengikuti program pendidikan di salah satu universitas ternama di Indonesia. Pelaku ditangkap setelah polisi korban melapor dan memeriksa beberapa saksi. Yang memberitakan Khaerul Izan dan diedit oleh Edy Sujatmiko pada 2025.
Polisi Sebut Motif Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Mandi
Date: