Guru Ngaji di Rembang Diduga Cabuli Lima Murid Anak, Kasus Berlanjut ke Persidangan
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji berinisial M, 66 tahun, di Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, menyita perhatian publik. Sosok yang semestinya menjadi tempat belajar dan panutan bagi anak-anak itu justru diduga melakukan tindakan asusila terhadap lima muridnya yang masih di bawah umur. Polisi memastikan pelaku telah ditahan dan kini menjalani proses hukum.
Modus Ajakan Beli Es Susu Berujung Ancaman
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, rangkaian peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak salah satu korban keluar rumah dengan alasan membeli es susu. Namun, dalam perjalanan, korban justru diberi minuman beralkohol. Situasi itu membuat anak tersebut merasa tertekan dan terancam, hingga akhirnya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah tempat kost.
Menurut keterangan yang terungkap dalam penyidikan, pola serupa juga terjadi pada korban lain. Salah satu korban sempat ditawari minuman beralkohol, tetapi menolak. Dalam kondisi terdesak dan di bawah ancaman, anak itu akhirnya terpaksa menuruti kemauan tersangka. Usai kejadian, korban diberi uang Rp20 ribu lalu diantar pulang.
Lima Korban Masih Anak-anak
Kasus ini tidak berhenti pada satu korban. Setelah laporan pertama masuk, penyidik menemukan adanya empat korban lain sehingga total ada lima anak yang diduga menjadi korban. Seluruhnya merupakan murid tersangka dengan usia berkisar antara lima hingga sembilan tahun. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan dan posisi sebagai pengajar untuk melancarkan aksinya.
Kapolres menyebut tersangka dijerat dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, disertai denda yang dapat mencapai Rp15 miliar. Penanganan perkara kini sudah masuk ke tahap persidangan.
Kasus Masuk Pengadilan Negeri Rembang
Perkara dugaan pencabulan tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Rembang. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 April 2025. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan nonformal bisa berubah menjadi ancaman serius bagi anak-anak yang seharusnya dilindungi.
Pengungkapan kasus bermula saat salah satu korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya. Dari laporan itulah polisi menelusuri dugaan perbuatan tersangka hingga menemukan adanya korban lain dengan pola kejadian yang serupa.
Source link
