Bekuk Sindikat Pemalsu Voucer Sembako di RS Cempaka Putih

Date:

Polsek Cempaka Putih berhasil mengungkap sindikat pemalsu voucher sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Tiga pelaku, yaitu MD (31), SW (33), dan SN (31) diamankan bersama ratusan voucher palsu sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus ini dimulai dari kecurigaan koperasi rumah sakit terhadap jumlah voucher yang ditukarkan. Pada Jumat (25/4), petugas koperasi mencurigai MD yang menukarkan sejumlah besar voucher sembako. Setelah diinterogasi, ternyata voucher tersebut palsu. Polisi berhasil menangkap dua pelaku lain, yaitu SW (33) dan SN (31), dan menyita berbagai barang bukti termasuk stempel palsu, kupon sembako palsu, minyak goreng, beras, serta barang lainnya. Para pelaku menyatakan bahwa mereka membuat voucher palsu untuk ditukarkan di koperasi rumah sakit dan kemudian menjualnya kembali untuk keuntungan pribadi. Kini ketiga pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dan aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...