Bekuk Sindikat Pemalsu Voucer Sembako di RS Cempaka Putih

Date:

Polsek Cempaka Putih berhasil mengungkap sindikat pemalsu voucher sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Tiga pelaku, yaitu MD (31), SW (33), dan SN (31) diamankan bersama ratusan voucher palsu sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus ini dimulai dari kecurigaan koperasi rumah sakit terhadap jumlah voucher yang ditukarkan. Pada Jumat (25/4), petugas koperasi mencurigai MD yang menukarkan sejumlah besar voucher sembako. Setelah diinterogasi, ternyata voucher tersebut palsu. Polisi berhasil menangkap dua pelaku lain, yaitu SW (33) dan SN (31), dan menyita berbagai barang bukti termasuk stempel palsu, kupon sembako palsu, minyak goreng, beras, serta barang lainnya. Para pelaku menyatakan bahwa mereka membuat voucher palsu untuk ditukarkan di koperasi rumah sakit dan kemudian menjualnya kembali untuk keuntungan pribadi. Kini ketiga pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dan aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Tawuran dan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kriminal dan Lanjutannya

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Kamis (17/7)...

Konflik Taiwan-China Meningkat: Perang Saudara Memanas

Ketegangan geopolitik antara China dan Taiwan kembali memanas dengan...

Tawuran Remaja di Jakarta Timur: Dampak Negatif Ejekan di Medsos

Sekitar seratus remaja berencana untuk melakukan tawuran di area...

Prabowo Dorong Pemulihan Ekonomi Orang Miskin: Solusi Bagi Indonesia?

Presiden Prabowo Subianto, melalui berbagai program yang digagasnya, berkomitmen...