Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Yayasan Media Berkat Nusantara, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan keamanan dana publik dalam menangani dugaan penggelapan dana oleh mitra dapur. Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum yayasan tersebut, menyatakan bahwa prinsip itikad baik dan kehati-hatian menjadi prioritas utama dalam menanggapi masalah ini. Mengingat MBG merupakan proyek nasional pemerintah, transparansi dan akuntabilitas data menjadi hal yang sangat diperhatikan.
Yayasan Media Berkat Nusantara telah menegaskan kembali komitmennya untuk mencari solusi yang tepat terkait perbedaan perhitungan dan pendapat yang muncul, dengan mempertimbangkan arahan yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Timoty juga mendorong mitra dapur untuk mengajukan klaim sesuai perjanjian yang telah disepakati, dan menekankan bahwa prinsip menjaga setiap Rp1 uang negara adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Selain itu, laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut juga telah dilaporkan oleh mitra dapur ke Kepolisian setempat. Kasus ini mengemuka setelah adanya perubahan harga per porsi makanan yang telah disepakati dalam kontrak, yang semula Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu. Hal ini menjadi perhatian serius bagi yayasan dan pihak terkait untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dan menghindari ketidakjelasan yang bisa merugikan semua pihak terkait.
Dengan demikian, Yayasan Media Berkat Nusantara dan mitra dapur berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik, menghormati kesepakatan yang telah dibuat, dan mencari jalan keluar yang adil dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Semua pihak terlibat diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan dengan bijaksana, memastikan kembali kepercayaan dan integritas dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.