Penipuan SP3 di Polsek: Korban Laporkan Ke Polda Metro Jaya

Date:

Seorang wanita berinisial F mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena kasus penipuan yang dialaminya dihentikan oleh Polsek Cipayung, Jakarta Timur. Wanita tersebut meminta perhatian dari pihak Kepolisian agar kasusnya dapat dibuka kembali dan haknya dapat dipenuhi karena pihak yang dilaporkan tidak kooperatif untuk memberikan keterangan. Kasus ini bermula ketika F dibuat menjadi korban penipuan setelah membeli rumah di Jalan Pagelarang, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dari agen PT ACP dengan total harga Rp1,1 miliar. Setelah membayar uang muka sebesar Rp300 juta, namun rumah yang dibelinya tak kunjung dibangun setahun kemudian. F juga telah meminta pertanggungjawaban dan pengembalian uang dari agen properti tersebut, namun tidak mendapat respons. Meskipun telah melakukan upaya musyawarah, namun pihak pengembang tidak memenuhi kesepakatan yang telah ditetapkan. F juga sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Cipayung namun akhirnya kasus tersebut dihentikan dengan alasan hukuman perdata. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggelar perkara khusus terhadap kasus tersebut dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Pelapor berharap kasusnya dapat dibuka dan diselesaikan dengan transparan karena ada korban lain yang dilibatkan dalam kasus ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Penyelidikan Mayat Tanpa Identitas di Kali Ciliwung

Sebuah penemuan tragis terjadi di aliran Kali Ciliwung, Lenteng...

OPPO Reno15 Series: Inovasi Kamera Depan Terbaru di Smartphone

OPPO Indonesia akan segera meluncurkan seri terbaru mereka, yaitu...

Penanganan Kasus Kriminal Warakas dan Peredaran Pil Ekstasi

Pada Kamis (15/1), sejumlah kejadian kriminalitas di Jakarta dan...

Redmi Note 15 Series: Peluncuran di Indonesia 22 Januari

Xiaomi Indonesia secara resmi mengumumkan kedatangan Redmi Note 15...