Duit Rp 14 Miliar Pelaku Judi Online Ditahan Bareskrim

Date:

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Dalam pengungkapan ini, terdapat kasus judi online yang berhasil diungkap dengan jumlah uang sebesar Rp 14 miliar. Kasus ini menjadi sorotan utama dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tindak kejahatan di dunia maya. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di CNBC Indonesia.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

7 Pengedar Diciduk BNNP DKI dengan 3 Kg Sabu

BNPP DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di...

Review Samsung Galaxy Z Fold7 & Z Flip7: HP Lipat Terbaru!

Samsung mengakui bahwa kekhawatiran konsumen terhadap kekuatan dan daya...

Tawuran dan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kriminal dan Lanjutannya

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Kamis (17/7)...

Konflik Taiwan-China Meningkat: Perang Saudara Memanas

Ketegangan geopolitik antara China dan Taiwan kembali memanas dengan...