Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Dalam pengungkapan ini, terdapat kasus judi online yang berhasil diungkap dengan jumlah uang sebesar Rp 14 miliar. Kasus ini menjadi sorotan utama dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tindak kejahatan di dunia maya. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di CNBC Indonesia.
Duit Rp 14 Miliar Pelaku Judi Online Ditahan Bareskrim
Date: