Duit Rp 14 Miliar Pelaku Judi Online Ditahan Bareskrim

Date:

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Dalam pengungkapan ini, terdapat kasus judi online yang berhasil diungkap dengan jumlah uang sebesar Rp 14 miliar. Kasus ini menjadi sorotan utama dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tindak kejahatan di dunia maya. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di CNBC Indonesia.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Fungsi Unggulan Xiaomi Watch S4 & OpenWear Stereo Pro

Tren gaya hidup aktif semakin marak di masyarakat Indonesia,...

Peningkatan Kemampuan BP Taskin dalam Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera

Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule menjelaskan bahwa garda...

Guru Privat Dituduh Mencuri Uang dan Emas di Jakbar: Investigasi Terbaru

Seorang guru privat di Jakarta Barat, GK (53), telah...

97 Persen Listrik di Aceh Menyala Malam Ini, Lapor Bahlil

Pada update terbaru terkait distribusi listrik di Aceh, Bahlil...