Optimalkan Pendapatan Parkir: Strategi Digitalisasi

Date:

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan penerimaan pada tahun anggaran 2024, hanya mencapai 42,33 persen dari target yang telah ditetapkan. Data ini menimbulkan keprihatinan dari DPRD Pangandaran, mengingat potensi sektor parkir yang besar namun belum dioptimalkan dengan baik. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menyoroti pentingnya memanfaatkan potensi sektor parkir terutama dalam momen liburan seperti Idulfitri yang belum dimaksimalkan.

Faktor utama dari penurunan penerimaan ini adalah transisi pengelolaan, dimana pengelolaan semula dilakukan oleh pemerintah daerah namun dialihkan ke pihak ketiga berdasarkan skema bagi hasil. Selain itu, penurunan penerimaan juga dipengaruhi oleh Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, mengungkapkan bahwa skema bagi hasil 60:40 mengakibatkan penggerusan pemasukan bersih daerah.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah strategis seperti audit dan evaluasi kerja sama, digitalisasi sistem parkir, revisi regulasi, serta peningkatan SDM dan pengawasan. Diharapkan dengan pengelolaan yang sistematis, profesional, dan berbasis teknologi, sektor parkir dapat menjadi pilar PAD yang kuat. Keberhasilan dalam perbaikan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan untuk masa depan yang lebih baik.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

7 Pengedar Diciduk BNNP DKI dengan 3 Kg Sabu

BNPP DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di...

Review Samsung Galaxy Z Fold7 & Z Flip7: HP Lipat Terbaru!

Samsung mengakui bahwa kekhawatiran konsumen terhadap kekuatan dan daya...

Tawuran dan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kriminal dan Lanjutannya

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Kamis (17/7)...

Konflik Taiwan-China Meningkat: Perang Saudara Memanas

Ketegangan geopolitik antara China dan Taiwan kembali memanas dengan...