Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk praktik premanisme di Pulau Dewata. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang dipimpin oleh Kapolda Bali di halaman depan Mapolda Bali, Senin lalu, yang dihadiri oleh Wakapolda Bali, Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, dan personel Polda Bali. Menurut Kapolda Bali, premanisme adalah tindakan yang tidak mematuhi peraturan hukum, baik secara individu maupun kelompok.
Polisi sebagai institusi resmi berdasarkan undang-undang memiliki kewajiban untuk menindak segala bentuk tindak pidana, termasuk premanisme. Oleh karena itu, Kapolda Bali memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang dapat mengancam kehidupan masyarakat Bali dan pariwisata Bali. Dia menekankan bahwa anggota Polri harus tegas dalam menegakkan hukum dan juga melawan tindakan kejahatan lainnya.
Kapolda Bali menyatakan bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Meskipun institusi Kepolisian saat ini tengah menghadapi persepsi negatif dan kritik dari masyarakat, Kapolda menganggap kritik tersebut sebagai evaluasi terhadap kinerja kepolisian. Dia mendorong anggotanya untuk menggunakan kritik dan hujatan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.