Denpasar — Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh memberi ruang bagi praktik premanisme di Pulau Dewata. Arahan itu disampaikan dalam apel pagi yang dipimpinnya di halaman depan Mapolda Bali, Senin lalu, dan dihadiri Wakapolda Bali, pejabat utama Polda Bali, serta personel Polda Bali.
Premanisme Dinilai Mengganggu Keamanan dan Citra Bali
Dalam arahannya, Daniel menyebut premanisme sebagai tindakan yang tidak patuh pada aturan hukum, baik dilakukan perseorangan maupun secara berkelompok. Menurutnya, praktik seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat serta mencoreng iklim pariwisata Bali yang selama ini menjadi salah satu penopang utama daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh anggota Polri di Bali bertindak tegas terhadap setiap bentuk premanisme. Kapolda menekankan bahwa kepolisian sebagai institusi resmi yang bekerja berdasarkan undang-undang memiliki kewajiban untuk menindak tindak pidana, termasuk aksi-aksi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polri Diminta Tidak Ragu Menegakkan Hukum
Daniel juga mengingatkan bahwa tugas polisi bukan hanya menindak, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui keberanian menegakkan hukum secara konsisten. Ia menegaskan, anggota Polri harus bersikap tegas terhadap kejahatan dalam bentuk apa pun, tanpa membiarkan tindakan yang bisa mengancam ketertiban umum berkembang di lapangan.
Di hadapan jajaran Polda Bali, ia kembali menegaskan bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam pandangannya, tugas itu harus dijalankan dengan sikap profesional, terutama di tengah sorotan publik yang kian tajam terhadap institusi kepolisian.
Kritik Dijadikan Bahan Evaluasi
Kapolda Bali juga menyinggung adanya persepsi negatif dan kritik dari masyarakat terhadap kepolisian. Alih-alih mengabaikannya, ia meminta seluruh personel menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja. Bahkan, hujatan sekalipun, kata Daniel, harus diolah menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik ke depan.
Pesan itu menjadi penegasan bahwa penanganan premanisme di Bali tidak hanya soal penindakan, tetapi juga soal menjaga wajah kepolisian di mata publik melalui kerja yang tegas, terukur, dan konsisten.
Source link
