Penangkapan Preman Peras dan Aniaya Pedagang di Tangerang

Date:

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku preman berinisial FM alias Omo (39) yang melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap pedagang berinisial S (45) di Pasar Lama, Tangerang, Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap dalam patroli antisipasi aksi premanisme di kawasan Kuliner Pasar Lama. Pelaku merupakan penarik uang salaran di Pasar Lama dan ketika korban enggan memberikan uang, pelaku melakukan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian pelipis pipi sebelah kanan. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres, dan tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 segera merespon dan berhasil menangkap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam, obat-obatan, dan uang tunai hasil pemalakan. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan serta Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Aksi premanisme ini menunjukkan perlunya penegakan hukum dan keamanan di wilayah tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...