Home Opini Keberlanjutan Industri Televisi di Indonesia: Era Multiplatform

Keberlanjutan Industri Televisi di Indonesia: Era Multiplatform

0

Industri televisi di Indonesia menghadapi tantangan besar di era media multiplatform. Kemunculan platform digital seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan lainnya telah mengubah pola konsumsi dan model bisnis penyiaran secara fundamental. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi preferensi audiens yang lebih suka konten on demand dan interaktif, tetapi juga menarik perhatian pengiklan untuk beralih ke platform yang menawarkan segmentasi audiens presisi dan pengukuran performa yang transparan.

Dampak dari disrupsi digital juga terlihat pada pergeseran belanja iklan dari televisi ke platform multiplatform, seperti Google dan Meta (Facebook, Instagram). Hal ini menyebabkan penurunan signifikan dalam pendapatan industri televisi nasional. Sementara itu, kondisi ekonomi yang tidak stabil dan beban regulasi yang membebani juga menyulitkan situasi industri penyiaran.

Persaingan yang tidak seimbang antara media penyiaran dan platform multiplatform menjadi salah satu masalah utama. Regulasi yang ketat bagi lembaga penyiaran dibandingkan dengan kelonggaran yang dinikmati oleh platform digital menimbulkan ketimpangan yang mengancam keberlanjutan industri televisi nasional. Oleh karena itu, diperlukan tindakan cepat dari pemerintah untuk menunda regulasi yang merugikan industri penyiaran, memberikan insentif pajak, hibah langsung, dan dukungan lainnya untuk menjaga keberlanjutan industri penyiaran.

Selain itu, revisi Undang-Undang Penyiaran juga terasa penting untuk menciptakan kesetaraan antara media konvensional dan multiplatform. Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu melindungi masyarakat dari dampak negatif konten, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri televisi Indonesia. Dengan intervensi kebijakan yang tepat, keadilan kompetitif, dan dukungan nyata, industri televisi Indonesia dapat bertahan dan tetap relevan di era multiplatform.

Source link

Exit mobile version