Penjaringan: Polisi Sita 1.162 Butir Ekstasi dari Seorang Pria

Date:

Aktivitas mencurigakan di tempat indekos di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya mengarah pada pengungkapan besar-besaran oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial JS ditangkap dengan sebanyak 1.162 butir ekstasi. Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa JS diamankan di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti ekstasi yang disita terdiri atas ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk.
Menurut Edy, informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan inilah yang telah memicu pengungkapan ini. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut. Tindakan ini tidak hanya menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika, tetapi juga membantu pihak kepolisian dalam penangkapan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini, JS dan barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi penyitaan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Jakarta.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...