Terdakwa Naik Jabatan di Komdigi Berkat Perlindungan Situs Judol

Date:

Adhi Kismanto, salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol), memperoleh promosi menjadi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena kemampuannya menjaga situs tersebut agar tidak terblokir dan aman. Menurut saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin, Adhi bekerja sebagai tenaga ahli di Komdigi untuk mencari situs judi online dan melaporkannya untuk diblokir. Dia ditangkap pada 31 Oktober 2024 di Glodok Plaza dan mengaku bekerja sebagai tenaga ahli di Komdigi dengan bantuan Tony. Tony mempromosikan Adhi untuk diterima di Komdigi karena kemampuannya mengamankan laman judol “Sultan Menang” agar tidak diblokir.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tony diminta Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo pada saat itu, untuk mencarikan orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Tony memperkenalkan Adhi, yang langsung mempresentasikan pengumpul data situs judi online. Meskipun dalam proses seleksi Adhi tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana, Budi Arie memberikan perhatian agar Adhi tetap diterima bekerja di Komdigi dengan tugas mencari link atau website judi online. Hasilnya dilaporkan kepada Riko Rasota, Kepala Tim penghapus konten untuk pemblokiran.

Sidang terkait kasus situs judi online di Komdigi dilaksanakan pada Rabu. Keempat terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus hadir dalam sidang tersebut. Sebelumnya, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Komdigi. Dakwaan dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi Arie pernah diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...