Pengunjuk Rasa Positif Ganja: Proses Hukum Terus Berlanjut

Date:

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dua dari tiga mahasiswa yang positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol dari hasil tes urine, masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba terkait pengunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Sebelumnya, satu mahasiswa dengan inisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa dua mahasiswa lain yang juga positif mengonsumsi ganja sedang dalam proses. Dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, tiga di antaranya positif mengonsumsi ganja berdasarkan tes urine. Mereka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 90 orang lainnya dinyatakan negatif. Sebagai tambahan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa tersebut, yang mayoritas adalah mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Ini merupakan hasil dari pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap 93 orang yang diamankan, dimana 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang masih dalam status DPO. Selain itu, 78 orang telah diizinkan pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...