Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Rusun Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap seluruh kasus tersebut. Tim polisi berhasil menangkap pelaku setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut dan melakukan penangkapan langsung di kamar pelaku. Selama penggeledahan, tim menemukan paket pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celana pelaku. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk pil ekstasi seberat 3,98 gram dan satu unit handphone yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Tindakan ini merupakan upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pengedar Ekstasi
Date: