Polisi Tangkap 34 Juru Parkir Liar Cengkareng: Berita Terbaru

Date:

Tindakan tegas dilakukan oleh Kepolisian dengan mengamankan 34 jukir liar di Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar yang meresahkan. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Berantas Jaya 2025, dimana petugas berhasil menemukan bukti berupa uang hasil pungutan liar sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Para pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mengungkap peran masing-masing. Kepolisian pun menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penindakan ini.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Bareskrim Mengamankan Bripka Dedy: Berita Terbaru Hari Ini

Bareskrim Polri menahan mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur...

Ringkasan Penangkapan Pelaku Jambret Kalung Emas di Jakbar

Polisi Berhasil Meringkus Eksekutor Utama Komplotan Jambret Kalung Emas...

ASUS ROG Edition 20: Rayakan 20 Tahun dengan Edisi Terbaru

ASUS ROG Merayakan 20 Tahun Kehadiran dengan Peluncuran Edisi...

Penyelesaian KAI Terhadap Masalah Konektivitas Jelang Jalur Aceh-Lampung

KAI Diminta Fokus Perbaiki Konektivitas Terbelakang Sebelum Bangun Jalur...