Polisi Tangkap 34 Juru Parkir Liar Cengkareng: Berita Terbaru

Date:

Tindakan tegas dilakukan oleh Kepolisian dengan mengamankan 34 jukir liar di Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar yang meresahkan. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Berantas Jaya 2025, dimana petugas berhasil menemukan bukti berupa uang hasil pungutan liar sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Para pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mengungkap peran masing-masing. Kepolisian pun menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penindakan ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...