Kejati DKI Beberkan Pria Peras Jaksa Sebagai Wartawan

Date:

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengungkapkan kasus seorang pria dengan inisial LSN yang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu (28/5). Pelaku tersebut mengaku sebagai wartawan dan LSM, menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap LSN yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di halaman kantor Kejati DKI Jakarta.

LSN melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp (WA). Setelah membuat berita di media massa dan menggerakkan aksi unjuk rasa, LSN kemudian menghubungi pejabat struktural Kejati DKI Jakarta untuk meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh jaksa TH.

Pada tanggal 27 Mei 2025, LSN bertemu dengan pejabat struktural Kejati DKI Jakarta di depan kantor Kejati dan meminta uang sejumlah Rp5 juta. Tim intelijen Kejati DKI kemudian melakukan pengamanan terhadap LSN dan uang Rp5 juta yang diterima dari pejabat tersebut. Ditemukan ponsel yang berisikan rekaman suara LSN yang berisi ancaman dan permintaan uang kepada pejabat struktural Kejati DKI.

Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh LSN merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti dengan serius.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Prabowo Acknowledges Tough Talks with Trump Resulting in Agreement

President Prabowo Subianto recently shared details about his direct...

Mobil Listrik: China Menjadi Kekuatan di Pasar Global

Penjualan mobil listrik global mengalami peningkatan signifikan pada bulan...

Dugaan Kompolnas Terkait Kasus Oplosan Beras Premium: Fakta Terbaru

Mohammad Choirul Anam, seorang Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),...

Visi Presiden untuk Hapus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat

Pada tanggal 13 Juli 2025, Program Sekolah Rakyat yang...