Petugas gabungan kembali turun ke lapangan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, untuk menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar pada sejumlah titik, empat juru parkir liar diamankan. Penindakan ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap digunakan sebagai area parkir tanpa izin, sekaligus menjadi respons atas keluhan masyarakat yang terus masuk ke aparat.
Empat Titik Parkir Liar Disisir
Lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain parkiran liar di depan Rumah Sakit Hermina, Perumahan Daan Mogot Baru, lahan kosong di sebelah Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, serta area parkir liar di depan Pasar Hipli, Semanan. Keempat jukir liar itu diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan dan penertiban di lapangan.
Selain menindak jukir liar, petugas juga mencopot tiga bendera organisasi kemasyarakatan yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penggunaan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di ruang publik.
23 Personel Gabungan Dikerahkan
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengatakan operasi tersebut melibatkan 23 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Penurunan atribut ormas dilakukan di beberapa titik, termasuk di sekitar lampu lalu lintas Terminal Bus Kalideres dan depan jembatan Hipli.
Menurut Arnold, penertiban ini bukan sekadar operasi sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum di Kalideres. Ia menegaskan bahwa aparat akan terus merespons keluhan warga, terutama yang berkaitan dengan aktivitas liar dan pemasangan atribut yang tidak semestinya.
Merespons Keluhan Warga
Arnold menambahkan, keberadaan jukir liar dan atribut yang dipasang sembarangan kerap memicu rasa tidak nyaman di tengah masyarakat. Karena itu, aparat akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan agar kawasan Kalideres, Jakarta Barat, tetap aman, tertib, dan nyaman bagi warga maupun pengguna jalan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
