Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Ketua Solmet, Silfester Matutina, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam dengan total 40 pertanyaan yang dia jawab dengan jelas. Pertanyaan tersebut sebagian besar terkait dengan tudingan Roy Suryo mengenai keaslian ijazah Jokowi yang disampaikan saat menjadi narasumber di sebuah program TV swasta. Dalam program tersebut, Roy Suryo dengan tegas menuduh bahwa ijazah sarjana Jokowi palsu tanpa didukung oleh bukti yang valid.
Pada kesempatan tersebut, Roy Suryo menyebut Jokowi sebagai pemilik ijazah palsu tanpa memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo dan pihak terkait ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam menghadapi isu sensitif terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tetap menjadi perhatian penting dalam arena politik Indonesia.