Seorang pria berinisial A (50) telah melakukan aksi pembunuhan terhadap istri keduanya yang berinisial S (46) di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Kamis (29/5). Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa kesal tersangka terhadap istri keduanya yang sering mengunjungi rumahnya dan tempat kerjanya, sehingga sering terlibat dalam pertengkaran dengan istri pertamanya yang bekerja di tempat yang sama. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar oleh korban. Setelah tidak mendapat jawaban, tetangga lain mencoba membantu dan menemukan korban di dalam kamar tanpa pakaian atas, hanya mengenakan rok. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan korban dinyatakan telah meninggal dunia setelah diperiksa. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa korban mengalami luka memar di mulut dan hidung serta pecahnya pembuluh darah yang menyebabkan kematiannya. Tersangka berhasil diamankan dan dihadapkan pada hukum dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Tindakan tragis ini menjadi peringatan akan konsekuensi dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang harus dihindari.
Kejahatan Mengerikan: Suami Bunuh Istri Kedua di Tangerang
Date: