Penetapan Tersangka Ricuh Hari Buruh: Penilaian TAUD

Date:

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keputusan Polda Metro Jaya yang terlalu tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka atas pelaku kerusuhan di depan gedung DPR RI pada perayaan May Day. Menurut TAUD, prosedur hukum tidak diikuti dengan baik, seperti tidak dilakukannya pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. Mereka juga menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan merupakan bentuk represif terhadap hak warga untuk menyuarakan pendapat dalam peringatan Hari Buruh Internasional.

TAUD mendesak agar kasus ini dihentikan dan penyidik mempertimbangkan ulang bukti yang dipakai sebagai dasar penetapan tersangka. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas pengalaman para tersangka yang dianggap mengalami tindakan kekerasan dan meminta agar hak asasi manusia dijamin dalam setiap tahapan proses hukum. Polda Metro Jaya masih terus memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan tersebut dan berencana memeriksa tujuh tersangka lainnya dalam waktu dekat. Tujuan penyidikan adalah untuk menyelesaikan proses hukum dengan segera.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Xiaomi Smart Band 10 Resmi Hadir di Indonesia, Harga 599

Xiaomi telah meluncurkan Smart Band 10 dengan empat varian...

Pesan Nikita Penting: Tips Pembelian Skincare yang Harus Diketahui

Nikita Mirzani menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada...

Misteri China Gunakan Senjata Amerika: Fakta Terbaru

Singapura baru-baru ini mengalami serangan siber yang diduga melibatkan...

OPPO A5i Pro: Harga Terbaru dan Spesifikasi Terbaik 2022

OPPO Indonesia telah memperkenalkan OPPO A5i Pro sebagai bagian...