Seorang pengemudi ojek daring di Jakarta Barat dengan inisial F menerima orderan yang tidak lazim, yaitu mengantar paket sabu dari Cengkareng ke Serpong, Tangerang Banten pada Rabu dini hari. F mengaku sebelumnya diberi order untuk mengantar sebungkus biskuit dalam kardus oleh seseorang berinisial E di Jalan Sahabat, Cengkareng. Namun, selama perjalanan, F merasa curiga dengan isi paket tersebut dan memutuskan untuk melapor ke Polsek Cengkareng setelah berkonsultasi dengan seorang teman. Tak lama kemudian, Agus, teman F datang bersama beberapa petugas polisi ke lokasi di Cengkareng. Paket tersebut kemudian dibuka dan ternyata berisi dua klip sabu seberat sekitar satu gram yang diselipkan di dalam biskuit.
Agus mengaku bahwa F pertama kali menghubunginya terkait kecurigaan paket tersebut. Petugas polisi bersama Agus berusaha menangkap penerima paket, namun tidak berhasil menemukannya termasuk orang yang melakukan order. Barang bukti tersebut kemudian dibawa kembali ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom mengonfirmasi bahwa seorang pengemudi ojek menerima orderan untuk mengantar sabu. Meskipun demikian, penerima paket yakni seseorang bernama Andre berhasil melarikan diri sebelum paket tersebut tiba di tangannya. Kejadian ini menjadi salah satu pengingat akan bahayanya tindakan kurir yang tidak bertanggung jawab dan mengantarkan barang ilegal.