Sebuah pengedar narkoba berinisial AS (42) berhasil ditangkap oleh polisi di tempat tinggalnya di Jakarta Pusat terkait dengan pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengonfirmasi bahwa penangkapan itu terjadi setelah pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis “happy water” di Cengkareng, Jakarta Barat. Selama penangkapan, petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 6.270 gram dari AS. Tindakan ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap jaringan narkotika sebelumnya yang sudah teridentifikasi. AS bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, polisi juga membongkar praktik “clandestine lab” atau pabrik narkoba jenis “happy water” di sebuah apartemen di Cengkareng. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan beberapa bahan baku dan prekusor narkotika jenis “happy water” yang diduga diproduksi di lokasi tersebut. Proses hukum terhadap AS dan pabrik narkoba tersebut masih berlangsung untuk mendapatkan kepastian lebih lanjut.
Pabrik Narkoba di Jakbar Terbongkar, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Date: