Petugas Kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RF (28) karena tindakan mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/6) sekitar pukul 11.30 WIB, dimana tim Polsek Pesanggrahan berhasil mengamankan terduga pelaku, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Jakarta. Pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk mengintip dan merekam korban yang berinisial PES (29). Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa beberapa kali, dengan alasan terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban.
Motif dari tindakan ini disebabkan oleh ketergodaan pelaku terhadap bentuk tubuh korban, membuatnya terdorong oleh nafsu. Warga sekitar berhasil mengamankan pelaku setelah memergokinya, dan kemudian menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit telepon seluler (ponsel) yang digunakan oleh pelaku untuk merekam kejadian tersebut. Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kecepatan tanggap masyarakat dalam mengatasi tindakan kriminal yang merugikan orang lain.