Adelia (23), seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi bernama Yohanes. Peristiwa penipuan ini terjadi ketika Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah berkomunikasi dengan beberapa penawar, Adelia akhirnya menyetujui tawaran Yohanes karena memberikan penawaran harga tertinggi.
Awalnya, Adelia menyadari risiko transaksi jual beli motor melalui media sosial, sehingga ia meminta transaksi dilakukan dengan sistem bayar ditempat (COD). Meskipun pertemuan awalnya direncanakan di pagi hari sebelum bekerja, namun berkaitan dengan kondisi tertentu, pertemuan akhirnya dijadwalkan pada Rabu dini hari pukul 01.30 WIB di depan sebuah toko vape di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Yohanes dan temannya terlihat mengenakan baju hitam dan masker sambil mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mulai mengintimidasi Adelia dan rekanannya terkait prosedur jual beli kendaraan. Terlebih lagi, motor yang dijual Adelia hanya memiliki STNK tanpa BPKB, sehingga Yohanes menggunakan situasi ini untuk memaksa Adelia melakukan tindakan tertentu.
Adelia merasa terintimidasi dan pasrah saat diminta membawa motor serta surat pernyataan ke Polda Metro Jaya. Setelah kejadian itu, ponsel Yohanes tidak bisa dihubungi, dan Adelia menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan. Pada akhirnya, Adelia melaporkan kasus ini ke Polsek Palmerah dan berharap pelaku segera ditangkap demi keadilan.